2 Rumah Kos di Patal Senayan Tak Berizin
Sejumlah rumah kos dan kontrakan di RW 07 Patal Senayan, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dirazia, Selasa (26/1) malam. Hasilnya, sebanyak 29 penghuni kedapatan tak memiliki Surat Keterangan Domisili Sementara (SKDS) dan dua rumah kos tidak berizin.
Hampir semua penghuni tidak memiliki SKDS10 Rumah Kos di Kampung Rawa Tak Berizin
"Yang lebih dari 10 pintu ada dua dan kita data supaya dikenakan pajak. Kita juga melibatkan UPPD dan Penataan Kota kecamatan," kata Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama, Selasa (26/1).
Bersamaan dengan itu, dari sejumlah rumah kos yang diperiksa petugas, didapati 29 penghuni dari luar Jakarta belum mengurus SKDS. Mereka diminta lapor RT/RW untuk selanjutnya mengurus SKDS langsung ke kecamatan.
"Hampir semua penghuni tidak memiliki SKDS. Operasi ini juga menyasar peredaran narkoba dan pasangan bukan suami istri (p
asutri), namun hasilnya nihil," tandasnya.